https://suneducationgroup.com/wp-content/system/dana/ https://trabalheconosco.flexform.com.br/assets/line/dana/ https://bvducet.bharatividyapeeth.edu/system/dana/ https://dev.gtu.ge/wp-includes/dana/ https://experiencia360sjl.ucv.edu.pe/webxr/dana/ https://icab.brown.gob.ar/dana/

Beasiswa – Penerimaan Mahasiswa Baru – Universitas Islam Jember

Beasiswa

UNIVERSITAS ISLAM JEMBER

Universitas Islam Jember mempunyai beberapa jalur beasiswa yang bisa didapatkan oleh mahasiswa tingakatan sarjana maupun pascasarjana. Adapun beasiswa yang bisa didapatkan oleh mahasiswa yang mengeyam pendidikan dilingkungan Universitas Islam Jember adalah beasiswa KIP, beasiswa YPNU, dan Beasiswa Pemkab Jember. Dengan adanya beberapa jenis beasiswa tersebut tentunya sangat membantu bagi calon mahasiswa ataupun yang sudah menjadi mahasiswa. Namun demikian, beasiswa yang hanya bisa didapatkan oleh tingkatan pascasarjana hanyalah beasiswa Pemkab Jember saja. Semua beasiswa dibawah ini bisa digunakan pada saat menjadi mahasiswa aktif Universitras Islam Jember.

1. YPNU Jember

Beasiswa YPNU dikeluarkan oleh pihak Universitas Islam Jember dengan dibuktikan oleh SK nomor : 037/R.02-034/SK/VIII/2021. Beasiswa tersebut ditujukan kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik dan kurang mampu secara ekonomi maupun fisik di lingkungan Universitas Islam Jember. Adapun rincian yang dapat menerima beasiswa YPNU beserta besaran yang akan diterima sebagai berikut :

  1. Mahasiswa hafidz dan hafidzah Qur’an dari lembaga/pondok pesantren tahfidzul Qur’an An-Nahdliyah akan memperoleh beasiswa atau insentif biaya pendidikan sebesar 60% dari UKT.
  2. Mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi maupun fisik (difabel) akan memperoleh beasiswa atau insentif biaya pendidikan sebesar 50% dari UKT.
  3. Mahasiswa berprestasi (olimpiade, kitab, dan olahraga) akan memperoleh beasiswa atau insentif biaya pendidikan sebesar 40% dari UKT.
  4. Mahasiswa dari pondok pesantren An-Nahdliyah akan memperoleh beasiswa atau insentif biaya pendidikan sebesar 30% dari UKT.
  5. Mahasiswa yang memiliki hubungan keluarga beasiswa atau insentif biaya pendidikan sebesar 20% dari UKT.
  6. Mahasiswa yang masuk secara berkelompok akan memperoleh beasiswa atau insentif biaya pendidikan sebesar 10% dari UKT.

Beasiswa YPNU tersebut akan diberikan setelah memenuhi persyaratan yang diatur dalam petunjuk teknis rektor.

Beasiswa KIP mempunyai beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain :

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Setelah persyaratan terpenuhi calon penerima beasiswa KIP juga harus mengikuti tata cara mendaftar yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara. Adapun tata cara untuk mendaftar adalah sebagai berikut :

  1. Akses laman www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses kealamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri). 

3. Pemerintah Kabupaten Jember

Beasiswa Pemkab Jember bisa didapatkan oleh mahasiswa aktif, mulai dari tingakatan S1 dan S2 yang ada dilingkup Universitas Islam Jember. Namun beasiswa ini hanya bisa didapatkan oleh mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Jember, bisa dikatakan hanya mahasiswa pribumi yang bisa mendapatkan beasiswa ini. Ada beberapa kategori yang masuk didalam beasiswa Pemkab Jember, yaitu beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, prestasi, guru dan perangkatdesa, dan kopentensi.

Ada beberapa pesyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa Pemkab Jember, antara lain :

Beasiswa Prestasi :

  1. Surat permohonan
  2. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain baik dari APBD/APBN
  3. KTP
  4. KK
  5. Surat aktif kuliah
  6. LHS
  7. Piagam penghargaan atas prestasi non akademik yang diraih (minimal tingkat kabupaten)

Beasiswa fakir miskin dan orang tidak mampu

  1. Surat permohonan
  2. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain baik dari APBD/APBN
  3. KK
  4. Surat aktif kuliah
  5. Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang
  6. LHS

Beasiswa guru dan perangkat desa

  1. Surat permohonan
  2. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain baik dari APBD/APBN
  3. KTP
  4. KK
  5. Surat aktif kuliah
  6. LHS
  7. SK penugasan guru / perangkat desa

Beasiswa kompetensi

  1. Surat pemohonan
  2. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain baik dari APBD/APBN
  3. KTP
  4. KK
  5. Surat aktif kuliah
  6. Bukti prestasi akademik (waktu SMA/SMK – sekarang)
  7. Bukti prestasi non akademik (waktu SMA/SMK – sekarang)
  8. Portofolio dari SMA/SMK – sekarang

Setelah persyaratan dipenuhi oleh calon penerima, kemudian menunggu pengumuman dari pihak kemahasiswaan Universitas Islam Jember untuk mengunpulkan berkas tersebut yang setelah itu akan diserahkan kepada Pemkab Jember.