Beasiswa
UNIVERSITAS ISLAM JEMBER
Universitas Islam Jember mempunyai beberapa jalur beasiswa yang bisa didapatkan oleh mahasiswa tingakatan sarjana maupun pascasarjana. Adapun beasiswa yang bisa didapatkan oleh mahasiswa yang mengeyam pendidikan dilingkungan Universitas Islam Jember adalah beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember.
Pemerintah Kabupaten Jember
Beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember bisa didapatkan oleh mahasiswa aktif, mulai dari tingakatan S1 dan S2 yang ada dilingkup Universitas Islam Jember. Namun beasiswa ini hanya bisa didapatkan oleh mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Jember, bisa dikatakan hanya mahasiswa pribumi yang bisa mendapatkan beasiswa ini. Ada beberapa kategori yang masuk didalam beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember, yaitu beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, prestasi, guru dan perangkatdesa, dan kopentensi.
Ada beberapa pesyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember, antara lain :
Beasiswa Prestasi :
- Surat permohonan
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain baik dari APBD/APBN
- KTP
- KK
- Surat aktif kuliah
- LHS
- Piagam penghargaan atas prestasi non akademik yang diraih (minimal tingkat kabupaten)
Beasiswa fakir miskin dan orang tidak mampu
- Surat permohonan
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain baik dari APBD/APBN
- KK
- Surat aktif kuliah
- Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang
- LHS
Beasiswa guru dan perangkat desa
- Surat permohonan
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain baik dari APBD/APBN
- KTP
- KK
- Surat aktif kuliah
- LHS
- SK penugasan guru / perangkat desa
Beasiswa kompetensi
- Surat pemohonan
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain baik dari APBD/APBN
- KTP
- KK
- Surat aktif kuliah
- Bukti prestasi akademik (waktu SMA/SMK – sekarang)
- Bukti prestasi non akademik (waktu SMA/SMK – sekarang)
- Portofolio dari SMA/SMK – sekarang
Setelah persyaratan dipenuhi oleh calon penerima, kemudian menunggu pengumuman dari pihak kemahasiswaan Universitas Islam Jember untuk mengunpulkan berkas tersebut yang setelah itu akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jember.